DPRD KBB Minta Penghapusan TKK Ditangguhkan, OPD Masih Membutuhkan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan personel di bidangnya masing-masing. Hal itu sebagai antaisipasi terhadap dampak dari penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK).
"Kami minta Sekda dan Kepala OPD mengkaji kebutuhan personel. Jangan sampai ketika TKK hilang mereka kelabakan, karena pekerjaan tidak ada yang menghandel," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD KBB Pither Djuandis, Kamis (23/6/2022).
Dirinya menilai, meski TKK membebani namun tidak sependapat jika harus semua dihapuskan. Sebab hal ini terkait dengan pekerjaan dan kehidupan seseorang. Sehingga harus ada kajian mana TKK yang bisa dipertahankan karena memang dibutuhkan.
Belum lagi ada TKK yang sudah mengabdi di atas lima tahun dan memiliki kompetensi bagus, semestinya tidak dihilangkan. Sebab tidak mungkin dinas menangani semua pekerjaan tanpa ada TKK, karena ada TKK yang juga memiliki peran cukup vital.
"Sebaiknya jangan semua dihapuskan karena ada beberapa yang layak dipertahankan. Tinggal dihitung saja kebutuhannya berapa dan TKK yang punya kompetensi baiknya dipertahankan," katanya.
Dihapuskannya TKK juga dikhawatirkan menimbulkan pengangguran baru. Di sisi lain, pasangan Bupati Aa Umbara dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan (Akur) memiliki janji politis untuk mengentaskan pengangguran saat kampanye. Sehingga janji itu harus dipertanggungjawabkan dengan mempertahankan TKK.
Saat ini di KBB terdapat sebanyak 3.600 TKK yang tersebar di berbagai OPD. Pemda harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar dari APBD sekitar Rp125 miliar dalam satu tahun. Nilai tersebut bahkan nyaris mendekati anggaran yang dipakai untuk pembangunan gedung DPRD yang baru di Ngamprah.
"Kami berharap penghapusan TKK ini tidak sekaligus atau ditangguhkan. Tinggal menyesuaikan saja TKK-nya dengan kempuan daerah, mampunya berapa, karena kalau dipukul rata (dihapuskan) kasian masyarakat," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi