DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus
BANDUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025–2026, Jawaban Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan, reses adalah instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap dan menjadi dasar kebijakan daerah.
“Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan Reses pada 24–28 November dan 1–3 Desember 2025. Setiap laporan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat (12/12/2025).
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Pradi Supriatna menjelaskan bahwa laporan hasil reses yang menyoroti kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pentingnya penguatan infrastruktur. Dia pun menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Aspirasi yang kami terima mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah semakin responsif. Semua masukan ini akan kami kawal dalam pembahasan program pembangunan daerah,” katanya.
Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman. Dalam paparannya, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat sekaligus penyesuaian fiskal daerah.
Editor: Rizqa Leony Putri