get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Sukabumi Penuhi Kuota Bacaleg 100 Persen, Segera Tancap Gas

DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg, Incar 4 Kursi DPRD

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:58:00 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg, Incar 4 Kursi DPRD
Pengurus dan kader DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi disambut saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi. (FOTO: BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Sukabumi. Partai bernomor urut 16 itu mengincar 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024.

Artinya, DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi meraih satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Minimal 1 fraksi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader, Selasa (16/5/2023).

Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi.

Setelah tiba, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader menyerahkan berkas pendaftaran 50 bacaleg ke KPU.

Jumlah 50 bacaleg itu memenuhi 100 persen kuota dari 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi. Bahkan jumlah bacaleg perempuan yang diusung memenuhi kuota 30 persen.

"Untuk meraih suara masyarakat, partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil itu akan menggencarkan berbagai program untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujar Haddy Cader.

Dari nama- nama yang didaftarkan memenuhi keterwakilan perempuan yang disyaratkan KPU, bahkan sebanyak 70 hingga 80 persen bacalegnya dari setiap dapil merupakan perempuan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut