Gurandil Tewas Tertimbun Galian Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi

SUKABUMI, INews.id - Seeorang penambang emas ilegal atau gurandil tewas di Blok Cibuluh Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/5/2023) pagi. Korban bernama Aenudin (58) tertimbun tanah di kedalaman 4 meter.
Pascaperistiwa itu kepolisian, personel TNI, dan aparat kecamatan setempat melakukan evakuasi.
"Pagi tadi, pukul 08.15 WIB kami mendapatkan informasi adanya penambang tertimbun, setelah itu petugas pun langsung ke TKP," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
AKBP Maruly Pardede menyatakan, korban merupakan warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Informasinya korban masuk pada malam hari.
“Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut,” ujar AKBP Maruly Pardede.
Saat ini, korban Aenudin sudah dibawa ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
“Saya minta masyarakat segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadi kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” tutur Kapolres Sukabumi.
Editor: Agus Warsudi