Dor! Polisi Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dilakban dalam Mobil di Sukabumi

SUKABUMI, iNews.id - Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota menembak kaki JF (30) dan DP (23), dua pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan dalam mobil dalam keadaan terikat lakban. Kedua pelaku ditembak karena melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memburu 2 terduga pelaku berinisial JF warga Cibubur dan DP warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Polisi berhasil meringkus JF dan DP di wilayah Tangerang, Jumat (17/11/2023).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, berkat kerja keras dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cireunghas, pihaknya dapat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 November 2023 lalu tersebut.
“Kurang lebih anggota melakukan pengejaran selama 2 Minggu, karena kedua pelaku ini sempat ke Garut, Tasik, Jakarta, hingga akhirnya bisa tertangkap di Tangerang," kata Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023).
AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, saat melakukan pengejaran dan penangkapan, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. Kita jerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," ujar Ari.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, ujar Ari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia warna putih, lakban dan tali plastik rapia yang dipergunakan kedua pelaku untuk mengikat korban.
Sebelumnya, warga Cireunghas digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki paruh baya di dalam sebuah kendaraan dengan kaki dan tangan korban terikat lakban. Awalnya warga curiga dengan kendaraan yang berhenti lama di tempat parkir sebuah minimarket.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cireunghas-Gegerbitung, Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor: Agus Warsudi