Dor, Eksekutor Pembunuh Karyawan Toyota di Karawang Ditembak Polisi
KARAWANG, iNews.id - Rizal (24) eksekutor pembunuh Arif Sriono karyawan pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat roboh ditembak polisi. Dia ditangkap di rumahnya wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Rizal merupakan pembunuh bayaran yang disewa Ossy Claranita Nanda, suami dari korban Arif Sriono. Dia sudah diburu polisi sejak terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
Saat dilakukan penangkapa, pelaku melawan dan membahayakan polisi hingga diberi tindakan tegas terukur dengan cara dilumpuhkan di kaki.
"Saat akan kami tangkap pelaku melawan dan mencoba kabur. Tapi rumah pelaku sudah kami kepung hingga tidak ada tempat untuk kabur," ujar Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku yang menjadi eksekutor dihubungi Pandu adik dari Ossy Claranita untuk bersama-sama merencanakan pembunuhan. Pelaku Rizal yang dari Banyumas itu diminta Pandu untuk bisnis angkringan.
"Setelah sampai di Karawang pelaku baru diajak membunuh korban dengan upah Rp1,5 juta. Kalau bisa membunuh dikasih bonus membawa motor korban," katanya.
Wirdhanto mengatakan, para pelaku kemudian merundingkan cara efektif membunuh korban dan diputuskan seolah-olah menjadi korban begal. Otak pembunuhan Ossy Claranita sempat mencekoki pelaku Rizal dengan minuman keras dan obat keras tertentu.
"Akhirnya atas permintaan istri korban, dua pelaku yaitu eksekutor dan adik pelaku membunuh korban dan kabur ke Banyumas," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup.
Editor: Donald Karouw