get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Lengkap, 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Disidang

Dituntut 2 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Pemukul Ade Armando asal Sukabumi Keberatan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:11:00 WIB
Dituntut 2 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Pemukul Ade Armando asal Sukabumi Keberatan
Yudi Pratama (peci merah) bersama terdakwa Abdul Latief seusai persidangan kasus pemukulan Ade Armando dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sebelumnya, Abdul Latief dinyatakan terlibat pemukulan terhadap Ade Armando beserta 5 terdakwa lain pada peristiwa demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022 lalu. 

Setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam beberapa hari setelah kejadian, Abdul Latief ditemani pihak keluarga menyerah diri ke pihak Kepolisian dengan mendatangi Polres Sukabumi yang selanjutnya dijemput dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut