Dituduh Santet Majikan di Arab Saudi, TKW asal Sukabumi Disiram Air Panas
"Kronologinya berawal saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya. Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya," ujar Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur pas akhir Lebaran atau saat suami istri majikannya pergi ke Madinah. Korban melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Arab Saudi terkait kejadian tersebut.
"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.
Editor: Asep Supiandi