Ditangkap di Lampung, Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Cianjur Ternyata Residivis
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:32:00 WIB
Saat kejadian, pelaku mengaku memerkosa korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya membunuh korban.
"Iya disetubuhi dulu satu kali di Pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.
Sebelumnya, Sn (7) tahun ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023 lalu.
Bocah perempuan yang sempat hilang 9 hari itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang belulang.
Editor: Kastolani Marzuki