get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Oktober 2025, Cek Lokasinya

Ditangkap di Bandung, Benarkah Perong DPO Pembunuh Vina? Ini Kata Polda Jabar

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:10:00 WIB
Ditangkap di Bandung, Benarkah Perong DPO Pembunuh Vina? Ini Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.(Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri telah menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina Cirebon. Terduga pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi yang ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. 

Meski demikian, muncul keraguan di masyarakat benarkah sosok Pegi alias Perong adalah buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arstia dan M Rizky alias Eky di Cirebon?

Keraguan itu muncul sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sampai saat ini, polisi belum merilis foto tersangka Pegi alias Perong.

Selain itu, Kades Banjarwangun Sulaeman membantah Pegi alias Perong beralamat tinggal di Desa Banjarwangun. Sulaeman telah menelusuri identitas DPO itu di desanya.

Sulaeman mengatakan, belum dapat memastikan ketiga DPO tersebut merupakan warganya. Dia mengaku tidak menemukan identitas cocok dari warga Banjarwangun. Pun dengan DPO Dani, tidak ada warga yang bernama Dani.

Menjawab keraguan masyarakat itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.

Selain itu, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu itu.

"Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka, dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar.

"Nanti akan dilakukan pendalaman. Kami akan bekerja sesuai prosedur hukum dan alat bukti. Ini da keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat, dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ujar Kombes Pol Jules.

Kabid Humas menuturkan, keluarga Pegi telah dihubungi dan secepatnya dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Disinggung tentang upaya Pegi mengganti identitas selama 8 tahun buron  menghilangkan jejak, Kabid Humas menuturkan, masih didalami.

"Terima kasih kepeduliannya. Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang benderang," tutur dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut