Dishub KBB Siapkan Pos Penyekatan saat Nataru, Ini Lokasinya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal tetap menyiagakan pos pantau dan pos penyekatan di saat momen perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Keputusan itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru.
"Meski PPKM Level 3 dibatalkan, tapi kami tetap menyiapkan pos penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru," kata Sekretaris Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima, Kamis (9/12/2021).
Pos penyekatan yang disiapkan tersebut ada di daerah Padalarang dan kawasan wisata Lembang. Hal tersebut untuk membatasi kendaraan yang masuk ke wilayah KBB terutama bagi pengendara dari luar daerah yang nantinya akan berlibur ke berbagai objek wisata di Lembang.
Fauzan menilai, meskipun PPKM Level 3 dibatalkan tetapi pergerakan masyarakat harus tetap dibatasi karena ancaman Covid-19 masih ada. Apalagi berkaca dari tahun-tahun sebelumnya pada saat momen Natal dan Tahun Baru sering terjadi penumpukan warga di berbagai lokasi area publik.
"Libur Nataru itu berpotensi terjadi kerumunan warga dan penumpukan kendaraan. Itu yang jadi fokus perhatian kami nanti, agar prokes dan penularan Covid-19 bisa dihindari," ucapnya.
Menurutnya, pos penyekatan di Lembang disiapkan karena memiliki banyak objek wisata. Sementara daerah Padalarang merupakan gerbang masuk kendaraan dari luar daerah seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, dan daerah lainnya.
Pada pelaksanaan penyekatan nanti, lanjut dia, pengendara yang datang dari luar daerah akan tetap diminta surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Namun terkait hal tersebut pihaknya hingga kini masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
"Untuk mekanismenya kami masih menunggu Perbupnya seperti apa, tapi kemungkinan pasti sama dengan aturan sebelumnya saat penyekatan di momen Idul Fitri atau PPKM darurat," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi