Disentil Stafsus Menag Gegara Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Bilang Begini
BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana disentil oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Nuruzzaman gegara meresmikan Gedung Dakwa Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada Minggu (28/8/2022). Merespons sentilan itu, Yana Mulyana memastikan, sebagai wali kota dirinya berdiri di atas semua golongan.
Kang Yana, sapaan akrab Yana Mulyana, mengatakan, kehadirannya dalam peresmian Gedung Dakwah ANNAS tersebut dalam kapasitas sebagai Wali Kota Bandung memenuhi undangan warga. Sebagai Bapak dari semua kelompok masyarakat, dirinya berusaha hadir
Apalagi, kata Kang Yana, agendanya peresmian gedung dakwah yang merupakan pusat syiar ilmu pengetahuan. Sehingga kehadirannya diharapkan menjadikan masyarakat dapat memperoleh banyak kebaikan dari ilmu-ilmu yang disampaikan berbagai pihak secara komprehensif.
Tak hanya menghadiri peresmian gedung dakwah, Kang Yana hadir dalam peresmian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih, Kecamatan Babakan Ciparay, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kang Yana mengatakan, pembangunan Gedung Dakwah ANNAS telah berjalan sejak 2018. Peletakan batu pertama dilakukan oleh penjabat sementara (ps) Wali Kota Bandung almarhum Muhammad Solihin.
"Jadi kehadiran saya dalam kapasitas sebagai wali kota memenuhi undangan peresmian gedung dakwah. Pemerintah Kota Bandung sangat mendukung hadirnya pusat-pusat kajian ilmu keagamaan dan gedung-gedung dakwah," kata Kang Yana dikutip dari keterangan tertulis yang dimuat situs bandung.go.id.
"Fasilitas keagamaan, seperti, masjid, musala, termasuk tempat dakwah sangat banyak di Kota Bandung. Ini menunjukkan Pemkot Bandung mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat. Namun, jangan sampai ada gerakan intoleran dan saling menyerang satu sama lain,” ujarnya.
Kang Yana mengajak semua pihak tetap komitmen menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan. Secara tegas orang nomor satu di Kota Bandung itupun memastikan tidak pernah mendukung segala kegiatan intoleran terhadap kepercayaan dan keyakinan umat lain. "Menjaga keragaman dan terus memupuk toleransi beragama adalah komitmen yang selama ini terus dilakukan Pemkot Bandung," tutur Kang Yana.
Wali Kota Bandung mengatakan, menolak segala bentuk sikap intoleran dan kekerasan yang tidak dibenarkan atas nama dan alasan apa pun. Untuk itu, Pemkot Bandung memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, jika ada praktik-praktik intoleran terlebih hingga berujung kekerasan.
Karena hal itu bukan hanya mencederai toleransi yang sudah terjaga dengan baik di Kota Bandung tetapi juga jati diri masyarakat Kota Bandung yang dikenal kental dengan silih asah,silih asih, dan silih asuh serta menghormati keragaman.
"Terkait implementasi sikap toleransi, Kota Bandung merupakan daerah yang sangat mendukung dan menghormati keberagaman," ucap Wali Kota Bandung.
Komitmen itu, ujar Kang Yana, dibuktikan dengan keberadaan lima kampung toleransi di Kota Bandung. Antara lain, Kampung Toleransi Gang Luna di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojong Loa Kaler.
Kemudian Kampung Toleransi RT 02 RW 02 Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong; Kampung Toleransi RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay; Kampung Toleransi RW 04 & 05 Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol; dan Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Kehadiran kampung toleransi, ujar Kang Yana, merupakan cerminan warga Kota Bandung hidup dalam damai dan sikap saling menghormati tanpa tersekat perbedaan.
"Kampung toleransi adalah bukti selama ini warga Kota Bandung mampu menjaga keberagaman. Kota Bandung ini merupakan miniatur Indonesia yang kaya dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Sehingga, butuh komitmen bersama untuk menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi tersebut" ujarnya.
Hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022, yang menyebutkan 60 persen warga menilai kinerja Pemkot Bandung semakin baik dalam menangani persoalan keagamaan.
Ini merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.
"Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis sesuai cita-cita dan harapan kita bersama," tutur Kang Yana.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah ANNAS di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Bib Zaman, sapaan akrab Nuruzzaman mengatakan, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
“Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.
Editor: Agus Warsudi