Diputus Bersalah, Penganiaya Kuwu di Ligung Majalengka Divonis 1 Bulan Penjara
Minggu, 29 Januari 2023 - 13:37:00 WIB
"Saat cekcok itu, Kuwu memang terjatuh. Tapi itu bukan karena ada pukulan atau kontak pisik lainnya dengan mang Iyus. Saat itu, Kuwu datang dengan mengendarai sepeda dan pakai Sarung. Mungkin dia terserimpet sarung, jadi jatuh," kata dia.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kuwu di desa tersebut melaporkan salah satu warganya dengan tuduhan penganiayaan dan atau penghinaan ke Polsek Ligung.
Laporan tentang penganiayaan itu langsung dibantah oleh saksi yang berada di TKP dan sempat membantu Kuwu. Saat kejadian, Kuwu tersebut sempat terjatuh, tetapi bukan karena dipukul oleh pelaku.
Editor: Asep Supiandi