get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku

Diperiksa soal Kasus Vina CIrebon, Anggy Umbara: Pertama Kali dalam Hidup Dipanggil Polisi

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:10:00 WIB
Diperiksa soal Kasus Vina CIrebon, Anggy Umbara: Pertama Kali dalam Hidup Dipanggil Polisi
Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari Anggy Umbara saat datang ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (6/6/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani datang ke Polda Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) siang. Kedatangan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Anggy Umbara mengaku pemanggilan ini merupakan yang pertama baginya. Bahkan, menjadi yang pertama dalam hidupnya. 

"Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa," ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, surat pemanggilan dikirimkan sejak 3 Juni 2024 dan dijadwalkan untuk datang ke Polda Jabar pada Kamis 6 Juni 2024.

"Saya dan produser (diperiksa) sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 mencuat ke publik lewat film Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini diangkat dari kisah nyata peristiwa pembunuhan terhadap dua sejoli Vina dan Eky.

Delapan orang ditangkap, diadili dan ditahan. Bahkan satu di antaranya sudah bebas bersyarat. Kasus ini terus berkembang hingga penangkapan satu DPO bernama Pegi Setiawan yang diamankan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam. Sementara dua DPO lain dihapus polisi. Sampai saat ini kasus tersebut terus berkembang dan bermunculan saksi baru yang mengungkap banyak kejanggalan. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut