Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

Lalu pada Bulan Mei 2020, Andri Wibawa meminta Aa Umbara untuk ditetapkan sebagai salah satu penyedia pengadaan sembako bagi warga terdampak Covid-19 di KBB. Permintaan Andri yang juga anak dari Aa Umbara Sutisna itu langsung disetujui dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar Andri ditetapkan sebagai penyedia sembako.
Kurun waktu April s/d Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV SJ Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Dari kegiatan pegadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp1 miliar, lalu M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Editor: Asep Supiandi