get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan Habib Rizieq Tak Berizin

Diperiksa Polda Jabar, Ini Kata Bupati Bogor soal Kasus Covid-19 Pascakerumunan Megamendung

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:45:00 WIB
Diperiksa Polda Jabar, Ini Kata Bupati Bogor soal Kasus Covid-19 Pascakerumunan Megamendung
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dicecar 50 pertanyaaan saat diperiksa penyidik selama enam jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Salah satu pertanyaan penyidik adalah terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bogor pascakerumunan di Megamendung, Bogor.

Soal itu, Ade mengatakan, Pemkab Bogor belum menemukan korelasi antara kasus Covid-19 dengan peristiwa tersebut. "Biasa sih karena tiap hari (kasus Covid-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan di Megamendung) tersebut," kata Ade Yasin seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin keluar dari gedung penyidik sekitar pukul 16.00 WIB. Kepada wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, selama enam jam diperiksa, Bupati Bogor Ade Yasin  mengatakan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku, menjawab seluruh pertanyaan penyidik tersebut.

Menurut Ade Yasin, sebagian besar pertanyaan terkait izin acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.

"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade

Agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengemukakan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air. "Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kami balas, itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tuturnya.

Pascapemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok. 

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi menyebut, semua pemeriksaan rencananya digelar di Mapolda Jabar. "(Pemeriksaan) Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) pada (Rabu) 16 Desember," kata Direktur Ditreskrimum.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan secara normatif kepada penyidik Polda Jabar seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi, dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," ucap Ridwan Kamil.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut