get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Sholat di Sela Pemeriksaan, Makmum Para Polisi

Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Desember 2020 - 20:30:00 WIB
Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Masyarakat
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: Tim MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Di sela-sela pemeriksaan itu, dia menitipkan pesan kepada Sekretaris Umum (Sekum) FPI untuk disampaikan ke masyarakat.

"Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Sekretaris Umum FPI Munarman kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020). 

Munarman mendampingi Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan penyidik. Munarman juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas AM) untuk melakukan pendalaman atas terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi. 

"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," ujarnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Imam Besar FPI itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq masih berlangsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Diberitakan sebelumnya, enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang merupakan anggota Laskar Khusus FPI tewas ditembak personel Polda Metro Jaya di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Enam anggota Laskar Khusus FPI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut antara lain, Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur alias Faiz (22), Muhammad Reza alias Reza (20), Lutfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut