Dinilai Untungkan Pengusaha, Revisi RTRW Karawang Ditolak Masyarakat
Jumat, 02 September 2022 - 11:20:00 WIB
"Karawang memiliki lahan sawah yang dilindungi (LSD) juga ada Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini yang perlu dilindungi," kata Acep.
Acep tidak menepis adanya pihak-pihak tertentu yang menitip agar lahan miliknya masuk tata ruang tertentu agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Namun, semuanya dikembalikan kepada regulasi yang ada, apakah sesuai atau tidak.
Editor: Asep Supiandi