Dinilai Terbukti Korupsi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara
Senin, 12 September 2022 - 14:34:00 WIB
"Betul laporan keuangan agar dikondisikan LKPD mendapatkan opini WTP," katanya.
Diketahui, dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut, total uang suap yang diberikan Ade Yasin kepada pegawai BPK Jabar mencapai Rp1,935 miliar. Uang suap diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.
"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau memberikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000," ujar Jaksa KPK dalam sidang perdana kasus Ade Yasin.
Editor: Asep Supiandi