Dinakertrans Jabar Pastikan Kasus Staycation Bersama Bos Ulah dari Oknum
BANDUNG, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar memastikan kasus kasus staycation bersama bos pada dua perusahaan di Cikarang, Bekasi, mendapat penanganan serius. Tidak saja penanganan kepolisian juga pembinaan dari disnakertrans terhadap perusahaan tersebut.
"Dari hasil penelusuran terhadap dua perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak ada norma atau hubungan industrial yang dilanggar. Kasus itu dilakukan oleh oknum di kedua perusahaan tersebut," kata Kepala Disnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi, Selasa (9/5/2023).
Artinya, kata dia, tak ada aturan dari perusahaan yang mensyaratkan staycation bagi tenaga kerja dalam perpanjangan kontrak. Semua SOP maupun mekanisme perusahaan disyaratkan sesuai aturan yang berlaku. Kasus itu terjadi karena ulah dari oknum tertentu.
Editor: Asep Supiandi