Dikira Akan Bekerja di Kafe, Perempuan Muda dari Sukabumi Malah Dipaksa Jual Diri
SUKABUMI, iNews.id - Tergiur dengan iklan lowongan kerja yang menjanjikan, seorang perempuan di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban diduga dijual ke lelaki hidung belang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Korban berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kasus itu berawal saat korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.
"Saya coba hubungi nomor telepon yang tertera di iklan tersebut dan dijemput oleh travel pada tanggal 15 Juni 2022 ke rumah saya. Setelah itu lalu diantar ke Bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang) dan tiba pada Kamis (16/6/2022) kemarin," ujarnya kepada wartawan melalui saluran telepon, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut SR mengatakan, yang berangkat untuk kerja ke Pangkalpinang hanya dirinya dan satu orang warga Bandung. Dengan diantar oleh sopir travel, ketika tiba di bandara dia mendapatkan kemudahan dalam keberangkatan dan menduga ada sindikat dalam kasus TPPO ini.
Editor: Asep Supiandi