Dihantam Pandemi Covid-19, Retribusi Sektor Pasar Tradisional di Cimahi Rendah
CIMAHI, iNews.id - Realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor pasar tradisional di Kota Cimahi baru Rp338.586.150 atau 34 persen dari target tahun ini sebesar Rp1 miliar. Penerimaan retribusi yang rendah ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Diketahui, pandemi Covid-19 tak hanya berdampak terhadpa kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan daya beli masyarakat menurun. Aktivitas pasar pun menjadi sepi menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Syahrizal Yusuf menyebutkan, jumlah retribusi yang diterima itu tercatat hingga Minggu (23/5/2021).
"Capaian tahun ini baru 34 persen. Kami masih berusaha untuk menggenjot sisanya. Harapannya (target) bisa 100 persen tercapai," kata Syahrizal, Senin (24/5/2021).
Editor: Agus Warsudi