get app
inews
Aa Text
Read Next : 20 Pengacara Siap Dampingi Ayah Renta di Bandung yang Digugat Anak Rp3 Miliar

Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:01:00 WIB
Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung
RE Koswara, harus dipapah saat masuk ke gedung PN Bandung. (Foto: Istimewa)

"Posisinya PLN sama BPN sama. Kita tidak bisa (hanya) memanggil dua kali, tiga kali karena posisinya mereka itu tergugat. Sekarang belum bisa dulu, perlu kelengkapan beberapa pihak yang digugat oleh penggugat," ujar Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suardita saat persidangan. 

Majelis hakim pun mempersilakan para pihak, baik penggugat maupun tergugat untuk melakukan upaya mediasi. Namun, jika mediasi tidak menemukan titik temu, sidang kembali akan dilanjutkan. "Untuk mediasi dulu. Setelah mediasi, akan kita panggil lagi untuk sidang seperti ini dulu," tuturnya. 

Sementara itu, kuasa hukum penggugat enggan memberikan keterangan. "Tidak mau," ujar salah seorang kuasa hukum penggugat usai persidangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut