get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkominfo Tegaskan Judi Online Ilegal, Rencana Kenakan Pajak Hanya Wacana

Diduga untuk Modal Judi Online, Oknum Guru di Pangandaran Lelang Aset Sekolah

Kamis, 14 September 2023 - 15:54:00 WIB
Diduga untuk Modal Judi Online, Oknum Guru di Pangandaran Lelang Aset Sekolah
Dua tersangka kasus lelang aset sekolah di Pangadandaran digiring ke mobil tahanan. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Selian itu, dia juga membantah kliennya sebagai penadah barang barang tersebut. GS awalnya hanya sebatas teknisi komputer dan tidak tahu barang-barang berupa laptop tersebut merupakan aset sekolah.

Bahkan dia mengungkapkanm bila karena hal tersebut kliennya dijadikan tersangka, akan banyak berstatus sama lantaran melakukan pembelian barang-barang tersebut

Sementara itu, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto 55 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut