Diduga Tipu Calon P3K, Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi, Jumat (5/5/2023). Pejabat berinisial Den (54) itu diduga terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen P3K di lingkungan Pemkab Cianjur.
Kapolsek Cianjur, Kompol Faisal di Cianjur, mengatakan penangkapan terhadap terlapor berawal dari korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta yang diminta oknum pejabat tersebut dengan janji lulus diterima sebagai P3K.
"Namun janji tersebut tidak kunjung terkabul, sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga jatuh tempo oknum pejabat tersebut tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Cianjur," katanya.
Pihaknya langsung melayangkan panggilan terhadap pelaku, namun tidak kunjung hadir, sehingga pelaku ditangkap di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Cianjur. Dalam penangkapan tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Cianjur, guna menyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," katanya.
Editor: Asep Supiandi