get app
inews
Aa Text
Read Next : Tipu Kontraktor dengan Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Asal Palembang Ditangkap Polisi 

Diduga Tipu Calon P3K, Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Mei 2023 - 22:02:00 WIB
Diduga Tipu Calon P3K, Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Oknum pejabat di Sekretariat DPRD Cianjur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi)

 CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi, Jumat (5/5/2023). Pejabat berinisial Den (54) itu diduga terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen P3K di lingkungan Pemkab Cianjur.

Kapolsek Cianjur, Kompol Faisal di Cianjur, mengatakan penangkapan terhadap terlapor berawal dari korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta yang diminta oknum pejabat tersebut dengan janji lulus diterima sebagai P3K.

"Namun janji tersebut tidak kunjung terkabul, sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga jatuh tempo oknum pejabat tersebut tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Cianjur," katanya.

Pihaknya langsung melayangkan panggilan terhadap pelaku, namun tidak kunjung hadir, sehingga pelaku ditangkap di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Cianjur. Dalam penangkapan tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Cianjur, guna menyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," katanya.


Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha, membenarkan adanya ASN yang ditangkap di ruangan kerjanya dengan dugaan penipuan penerimaan P3K di lingkungan Pemkab Cianjur itu. Namun pihaknya masih menunggu kepastian hukum terkait status oknum tersebut.

"Kami akan mengajukan sanksi indisipliner terhadap oknum tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda). Tapi masih menunggu keputusan hukum tetap terhadap oknum itu," katanya.

Pratama menjelaskan belum tahu pasti penyebab anak buahnya ditangkap, namun informasi dari sejumlah pegawai di lingkungan Setwan. Oknum tersebut berjanji meluluskan korban dalam seleksi P3K dan menerima uang puluhan juta.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut