get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-hati! Penipuan Berkedok Penawaran Pinjaman Berlogo LPS Berkeliaran

Diduga Tawarkan Proyek Fiktif, Staf Ahli Bupati Bekasi Ditangkap di Subang

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:02:00 WIB
Diduga Tawarkan Proyek Fiktif, Staf Ahli Bupati Bekasi Ditangkap di Subang
DS digiring polisi saat akan merilis kasus penipuan di Mapolres Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Seorang oknum pejabat Pemkab Bekasi ditangkap polisi di Rest Area Jalan Raya Subang-Bandung, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Tersangka ditangkap lantaran diduga telah menawarkan proyek fiktif terhadap korban.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, DS (54) merupakan Staf Ahli Bupati Bekasi yang beraksi dengan modus mengajak korban untuk ikut pembangunan proyek rest area di Subang. Proyek tersebut senilai Rp246 juta. Namun proyek yang ditawarkannya ternyata fiktif sehingga DS ditangkap polisi. 

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dari proyek fiktif itu.

"Hari ini kami merilis pengungkapan kasus penipuan, di mana laporannya pada tahun 2021, dengan tersangka DS. Kronologi singkatnya, pelaku ini menjanjikan dan menawarkan proyek pembangunan di Subang dan Karawang dengan meminta uang kepada korban. Namun proyek tersebut fiktif," kata Kapolres, Selasa (17/5/2022). 

Kapolres juga menyebutkan, DS ini pun menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencapai miliaran rupiah. Kasusnya kini sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Subang.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut