Diduga ODGJ, Ibu Kandung di Sukabumi Siksa Anak hingga Babak Belur
SUKABUMI, iNews.id - Seorang ibu kandung diduga menganiaya dua anaknya hingga babak belur di Kecamatan Lembur situ, Kota Sukabumi. Kasus tersebut sempat diunggah seorang warga yang masih tetangga pelaku di media sosial (medsos).
Ketika MNC Portal Indonesia menelusuri ke lokasi kejadian menemukan sebuah warung yang persis seperti yang ada terekam dalam video tersebut. Lalu ketika ditanya kepada pemilik warung, dia membenarkan kejadian penganiayaan itu terjadi di tempat miliknya.
Kemudian ibu pemilik warung menghubungi akun pengunggah video. Tidak lama kemudian datang seorang remaja putri pengunggah video berinisial AT (20) yang didampingi temannya CB (17). Keduanya pun menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan.
"Iya, kejadiannya hari Sabtu sekitar jam 5 sore. Tiba-tiba tiga bocah berlarian ke warung dengan minta pertolongan kepada warga akibat dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri hingga babak belur kepalanya benjol, matanya memar-memar," ujar CB, Senin (7/2/2022).
Lalu Ibu kandung tersebut, kata dia, mempunyai empat anak dan yang tinggal bersama dengannya hanya tiga orang.
"Jadi yang dianiaya itu dua orang, kalo yang ke anak paling kecil tidak pernah dipukul, paling hanya dimarahin pake kata-kata kasar," ujarnya.
Sementara itu, AT yang sering melihat kejadian penganiayaan itu merasa khawatir dengan keadaan anak tersebut. Lalu berinisiatif merekam dan mengunggahnya ke sosial media miliknya dengan menandai (tag) akun wali kota dan akun media lokal Sukabumi.
"Alhamdulillah dari kejadian tersebut banyak simpati yang datang, ada yang kasih pizza dengan mainan anak. Bahkan dari pihak kepolisian sudah datang langsung ke keluarga korban untuk menanyakan kebenaran kejadian tersebut," ujar AT.
Di tempat terpisah, salah satu anggota kepolisian sektor Lembursitu saat didatangi wartawan mengatakan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun ketika dimintai keterangan, ibu kandung korban diduga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Jadi orangnya ketika ditanya oleh petugas tidak nyambung. Menurut keterangan suaminya memang ODGJ. Hal itu diperkuat juga dengan pernyataan para tetangganya. Jadi antisipasi kami adalah dengan mengungsikan anak tersebut ke keluarganya yang lain agar tidak terjadi lagi penganiayaan seperti itu," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi