get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Agung Kerahkan 45 Penyidik Usut Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Diduga Korupsi Cadangan Pangan, Eks Kadis dan Kasi di Cirebon Ditahan

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:35:00 WIB
Diduga Korupsi Cadangan Pangan, Eks Kadis dan Kasi di Cirebon Ditahan
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin. (Foto: Antara)

Setelah semuanya dirasa cukup, maka kedua tersangka resmi ditahan, dan akan menjalani tahapan selanjutnya.

"Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangka Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut