Diduga Korban TPPO, TKI Meninggal Dunia di Kamboja Dipulangkan ke Sukabumi

SUKABUMI, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja meninggal dunia. Pihak keluarga menerima kabar duka tersebut dari pihak perusahaan melalui sambungan telepon.
Jasad korban bernama Syamsul Diana Ahmad (30) warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, tiba di rumah duka pada Jumat (13/9/2024) pukul 19.00 WIB. Jasadnya dibawa menggunakan ambulans milik Pemerintah Desa.
Jasad korban diterbangkan dari Kamboja menggunakan kargo milik Thai Airways, tiba di Bandara Soekarno Hatta lalu dijemput oleh polisi yang diwakilkan Babinkamtibmas serta Kepala Desa Parungseah dan pihak keluarga.
Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir mengatakan, informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, awalnya korban meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura. Setelah mengurus paspor, kata dia korban lalu pergi ke bandara untuk terbang bekerja ke luar negeri.
"Almarhum ditelepon oleh yang mengajaknya bekerja, bahwa ditunggu di bandara untuk keberangkatan, setelah tiba di negara tujuan, ternyata beliau bukan di Singapura melainkan di Kamboja," ujar Munir kepada MNC Portal, Jumat (13/9/2024).
Editor: Kurnia Illahi