Diduga gegara Rebutan Anak, Penyewa Bakar Kontrakan di Salabintana Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Penyewa diduga sengaja membakar rumah kontrakannya di Kampung Salabintana Wetan RT 13/04, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/1/2023). Peristiwa tersebut dipicu masalah rumah tangga penyewa yang berbuntut pembakaran rumah kontrakan.
Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengaku menerima laporan sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan petugas pemadam kebakaran ke TKP dengan waktu tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
"Tidak memerlukan waktu yang lama, sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Tim Charlie yang diterjunkan ke TKP dengan dilengkapi 2 unit kendaraan pemadam kebakaran," ujar Sudrajat kepada iNews.id.
Editor: Asep Supiandi