get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Motor dan Mobil CRV Kecelakaan di Gegerkalong-Sukahaji Bandung, 1 Terluka

Diadang Ratusan Warga, Eksekusi Tanah Seluas 1 Hektare di Cicalengka Bandung Batal

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:49:00 WIB
Diadang Ratusan Warga, Eksekusi Tanah Seluas 1 Hektare di Cicalengka Bandung Batal
Warga mengadang petugas dari PN Bale Bandung dan Polresta Bandung yang hendak melakukan eksekusi lahan. (FOTO: iNews/MUJIB PRAYITNO)

"Selain itu, di atas lahan yang menjadi objek eksekusi telah berdiri sekolah yang hingga kini masih aktif digunakan kegiatan belajar mengajar," kata Wijanarko, kuasa hukum warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya.

Wijanarko mengatakan, warga akan menempuh langkah hukum lebih lanjut terkait putusan PN Bale Bandung. "Warga dan juga sekolah memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan bangunan," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut