Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Bandung Rusak Fasilitas dan Mobil Pelat Merah
BANDUNG, iNews.id - Ribuan mahasiswa di Kota Bandung bentrok dengan petugas kepolisian saat demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Saat dibubarkan, massa malah merusak seluruh fasilitas publik dan mobil berpelat merah yang melintas di sekitar Jalan Cikapayang.
Dari pantauan iNews, demonstrasi awalnya berjalan damai. Massa aksi di depan Gedung DPRD Jabar berorasi menyampaikan penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI pada Senin kemarin.
Namun, mahasiswa kemudian terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang mengamankan demonstrasi tersebut di depan Gedung DPRD Jabar. Setelah dibubarkan oleh polisi, massa aksi lalu melampiaskan kekesalannya di jalan.
Sejumlah mahasiswa merusak fasilitas umum, rumah yang berada di Jalan Diponegoro, Cikapayang. Begitu juga di Jalan Cilamaya Kota Bandung. Massa juga merusak mobil dinas berpelat merah yang melewati kerumunan mahasiswa.
Hingga saat ini, demonstrasi masih berlangsung. Gedung DPRD Jabar masih dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Editor: Maria Christina