get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:29:00 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Polisi menembakkan gas air mata ke arah para demonstran yang bertindak anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), berujung rusuh. Aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jabar akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, Selasa (6/10/2020).

Dari pantauan, aksi mulai rusuh sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya telah melempari ke arah Gedung DPRD Jabar. Sebagian bahkan melempari polisi yang mengamankan demonstrasi dengan batu hingga Selasa malam.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro. Massa akhirnya kocar-kacar terpecah menjadi dua. Sebagian membubarkan diri ke arah Gedung Sate, dan sebagian lagi ke arah Jalan Sulanjana.

Namun hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob juga masih berupaya membubarkan diri dengan menyiapkan kendaraan meriam air.

"Adik-adik mohon segera membubarkan diri," kata aparat kepolisian dari Brimob melalui pengeras suara.

Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Massa aksi juga sempat long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung di antaranya, Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir H Djuanda.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut