Demi Lindungi TKI, Anggota DPRD Jabar dari Perindo Sosialisasikan Perda PMI di Cirebon
CIREBON, iNews.id - Anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo Husin, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (25/4/2022) siang. Perda PMI itu dibuat untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sosialisasi digelar di Kabupaten Cirebon karena tak sedikit warganya yang berangkat keluar negeri sebagai PMI alias TKI. Selain gelar sosialisasi anggota dewan Perindo juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu.
Puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Gunung Jati menghadiri sosialisasi perda tentang pekerja migran. Dalam sosialisasi, warga diimbau mewaspadai tentang penyaluran atau sponsor secara ilegal. "Masyarakat harus jeli dan tahu, mana penyalur legal dan mana yang ilegal," kata Husin.
Editor: Agus Warsudi