Deklarasi di Karawang Dibubarkan Polisi, Gatot: KAMI Tak Menjadi Parpol
KARAWANG, iNews.id - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat dibubarkan polisi pada Rabu (30/9/2020). Alasannya ada penolakan warga dan rawan penyebaran Covid-19.
Deklarasi tersebut di rumah salah satu tokoh masyarakat Karawang, Daday Hudaya di kawasan Galuh Mas, Telukjambe. Acara tersebut pun dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Gatot mengatakan KAMI merupakan organisasi moral dan bukan partai politik. KAMI juga bukan langkah politik dirinya untuk maju menjadi calon presiden 2024.
"Saya yakinkan KAMI tidak akan menjadi partai politik. Kalau menjadi partai politik, maka Saya, Mukorudin, Samsudin dan lainnya akan keluar," kata mantan Panglima TNI itu, Rabu (30/9/2020) malam.
Menurut Gatot, organisasi yang baru 2 bulan berdiri ini berkembang pesat karena mendapat respons positif dari masyarakat. "KAMI baru dua bulan sudah seperti ini melalui gerakan moral. Kalau sampai jadi partai itu membohongi masyarakat," katanya.
Sekali lagi, Gatot mempertegas pernyataannya tidak akan mendirikan partai. KAMI merupakan oraganisasi jejaring.
"Saya yakinkan bahwa, saya dan Prof Wahab, Din Samsudin dan lainnya lagi tidak akan membuat partai. Orang lain mau buat partai KAMI, ya silahkan saja. Tapi KAMI yang dideklarasikan bersama sama ini tidak akan merubah menjadi partai, karena organisasi KAMI adalah organisasi jejaring," ucapnya.
Editor: Faieq Hidayat