Dedi Mulyadi vs Purbaya soal Dana Mengendap Pemprov Jabar Rp4,17 Triliun, Siapa Salah?

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana mengendap Jabar Rp4,17 triliun. Dedi mengklaim, dana mengendap pemerintah Provinsi Jabar yaitu sebesar Rp2,6 triliun.
"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan," kata Dedi usai mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/10/2025).
Menurut Dedi, angka tersebut bersifat fluktuatif karena adanya pembayaran rutin seperti gaji pegawai, kegiatan pemerintah, dan kontrak kerja yang masih berjalan. Dia menepis anggapan bahwa daerah menimbun uang dalam bentuk deposito.
“Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan. Kita cek dulu kan sumbernya dari BI, kita mau tanya ke BI uang 4,1 itu kapan ada uang itu? Karena di kas kami nggak ada gitu kan,” ucapnya.
Dedi menegaskan, dana Rp2,6 triliun itu tetap aktif digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 pemerintah daerah yang menempatkan dana kas di bank, termasuk Jawa Barat dengan nilai Rp4,17 triliun. Purbaya mempersilakan Pemprov Jabar melakukan verifikasi sendiri.
“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Editor: Kastolani Marzuki