Dedi Mulyadi hingga Teman Vina Dihadirkan dalam Sidang PK Saka Tatal Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diajukan Saka Tatal akan kembali berlangung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) hari ini. Agenda sidang lanjutan kali ini akan menghadirkan saksi-saksi fakta.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menjelang persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB.
“Kami siap. Hari ini saksi fakta yang akan menjelaskan di antaranya Liga Akbar dan kawan-kawan ya. Kemudian teman-teman Vina dan saksi lainnya,” ujar Farhat kepada iNews TV, Selasa (30/7/2024).
Untuk agenda sidang selanjutnya akan dihadirkan saksi ahli pada sidang Rabu (31/7/2024).
“Kemudian, jadwal untuk saksi besok itu ahli mungkin bisa dua, tiga hari, tergantung waktu, mungkin Pengadilan Negeri Cirebon mau kebut sampai malam kita siap. Kalau memang sampai sore, ya tiga atau empat hari selesai,” katanya.
Farhat mengatakan pihaknya akan menghadirkan 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.
“Hari ini ada 10 saksi yang dihadirkan. Ada Pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, kemudian juga ada mantan pengacara kelima terpidana tersebut,” katanya.
“Kami baru mendapat kabar, katanya Dede nggak akan hadir. Makanya kalau Dede tidak hadir, kami akan mengoreksi kehadiran Pak Dedi Mulyadi. Karena peran komunikasi Dede dan Pak Dedi ini sangat penting. Kalau Dede nggak hadir itu kita anggap nggak terlalu penting. Kecuali kalau Dede hadir pada siang hari ini, akan berdampak baik pada PK kita ini,” ucapnya lagi.
Editor: Donald Karouw