Dedi Mulyadi Desak Mabes Polri Audit Investigasi Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
SUBANG, iNews.id - Dedi Mulyadi mendesak Mabes Polri menerjunkan tim audit investigasi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon. Anggota DPR dan mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menilai terdapat kejanggalan saat penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Dedi mengatakan, secara hukum formal delapan orang telah divonis bersalah. Salah satunya Saka Tatal yang kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara. Sementara tujuh terpidana masih mendekam dengan hukuman penjara seumur hidup.
“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (8/6/2024).
Kang Dedi mengatakan, hasil penelusuran dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, saksi ke saksi, dapat disimpulkan Saka Tatal kemungkinan besar bukan pelaku pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Saka bersikukuh tidak terlibat.
“Bagi seorang anak muda yang sudah mengalami penjara sampai sekarang bersikukuh mengatakan dia bukan pelakunya, itu menandakan selama ini ada sesuatu yang menjadi misteri dari kasus meninggalnya Vina dan Eky,” katanya.
Kang Dedi menilai, polisi seharusnya berpegang teguh pada aspek formal putusan pengadilan yang sah dan mengikat. Namun, polisi menganulir dua Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal sama-sama produk hukum pengadilan sah dan mengikat.
Sementara satu orang diduga DPO ditangkap Polda Jabar, yakni Pegi Setiawan juga masih banyak yang meragukan apakah benar terlibat atau tidak dalam kasus tersebut. Sehingga hal lumrah jika kini masyarakat meragukan seluruh produk hukum vonis terhadap delapan terpidana.
“Cara terbaik, tidak ada salahnya Mabes Polri menerjunkan tim audit investigatif,” ucapnya.
Kang Dedi berharap tim tersebut bisa memulai penelusuran dari peristiwa kesurupan yang direkam, kesaksian Aep dan Dede yang berujung pada penangkapan para terpidana hingga penyiksaan di luar batas kemanusiaan.
Rangkaian tersebut diharapkan bisa menjawab berbagai kemungkinan. Pertama apakah Vina dan Eky tewas dibunuh oleh para terpidana atau bukan? Kedua, apakah korban tewas oleh para pelaku lain dan terjadi salah tangkap atau tidak?
“Atau kemungkinan ketiga, Vina dan Eky itu memang mengalami kecelakaan murni. Itu tiga-tiganya bisa terjawab dengan dilakukan audit investigatif oleh Mabes Polri,” kata Kang Dedi.
Editor: Donald Karouw