get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Hajatan saat PPKM Darurat, Resepsi Nikah di Pangandaran Dibubarkan

Dalam Sehari Muspika Cimerak Pangandaran Bubarkan 3 Hajatan

Senin, 12 Juli 2021 - 20:51:00 WIB
Dalam Sehari Muspika Cimerak Pangandaran Bubarkan 3 Hajatan
Pembubaran hajatan oleh Muspika Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. (Foto: Syamsul Ma'arif)

"Sesuai kebijakan Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan instruksi Bupati Pangandaran Nomor 9 tahun 2021 terkait PPKM darurat, melarang kegiatan hajatan," ujar Iptu Umun.

Kapolsek Cimerak berharap masyarakat Pangandaran mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara sederhana, 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Penerapan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 ini, tutur Kapolsek, diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya Kecamatan Cimerak.

"Melalui penegakan aturan maksimal dan ketat, angka penyebaran Covid-19 di pangandaran dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Kapolsek Cimerak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut