Curi Kabel di Taman Balai Kota Bandung, 2 Anggota Komplotan Ompong Ditangkap Polisi
BANDUNG, iNews.id - HS dan HG, dua tersangka pencuri kabel di taman Balai Kota Bandung ditangkap polisi. Kedua pria berjuluk komplotan Ompong itu diringkus petugas Polsek Sumur Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deni Rahmanto mengatakan, dua pelaku yang dijuluki komplotan Ompong itu merupakan spesialis pencuri kabel.
"Mereka mencuri kabel pada Minggu 25 Desember 2022. HS dan HG mencuri kabel listrik yang tertanam di tanah dengan cara menggali taman Balai Kota Bandung," kata Kapolsek Sumur Bandung, Jumat (30/12/2022).
Kompol Deni Rahmanto menyatakan, setelah mendapatkan laporan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dari petugas keamanan Pemkot Bandung, petugas Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung melakukan penyelidikan.
Selain mencari bukti-bukti, polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. "Awalnya kita berhasil menangkap satu tersangka HA alias Ompong. Kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lain," ujar Kompol Deni Rahmanto.
Setelah dilakukan pengembangan, tutur Kapolsek Sumur Bandung, petugas menangkap tersangka HG alias Tahu berhasil ditangkap oleh polisi.
"Tersangka HG ditangkap di Jalan Suniaraja. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kabel beserta alat-alat yang digunakan para tersangka untuk mencuri kabel," tutur Kapolsek Sumur Bandung.
Editor: Agus Warsudi