Curi Emas 30 gram, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap Polisi di Pekalipan Kota Cirebon
BANDUNG, iNews.id - AS (41), warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap personel Satreskrim Polres Cirebon Kota di rumah kontrakan Kampung Pekalipan Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Tersangka AS merupakan pencuri yang menggasak perhiasan emas seberat 30 gram.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, tersangka AS mencuri perhiasan cincin emas seberat 10 gram dan gelang 20 gram milik korban CN, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. "Pelaku mencuri perhiasan yang disimpan dalam lemari pakaian," kata Kasat Reskrim Cirebon Kota
Penangkapan terhadap AS, ujar alumnus Akpol 2013 ini, didasarkan atas laporan polisi CN pada Minggu 22 Mei 2022. Setelah melakukan penyelidikan dan analisis CCTV, kecurigaan mengarah kepada tersangka AS.
Editor: Agus Warsudi