get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

Curhat Suami Direbut Pelakor di Medsos, Ibu Satu Anak Ini Diseret ke Meja Hijau 

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:46:00 WIB
Curhat Suami Direbut Pelakor di Medsos, Ibu Satu Anak Ini Diseret ke Meja Hijau 
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. (Foto: Dokumentasi)

Erlina mengaku, menikah dengan JS yang berstatus duda usai bercerai dengan istrinya, NA pada 2017 silam. Namun, hubungan Erlina dan JS tak bertahan lama hingga JS pergi meninggalkan Erlina dan buah hati mereka yang masih balita. 

"Saat itu posisi saya belum bercerai secara hukum, baru ditinggal tanpa nafkah dan tanggung jawab, terus hampir 8 bulan saya menutup aib rumah tangga," ungkapnya. 

Erlina juga mengaku, sangat kesal dengan perilaku suaminya saat melihat suaminya berfoto bersama mantan istri dan keempat anaknya. Padahal, saat itu, Erlina dan JS masih berstatus suami istri. 

"Selama saya diam, saya hanya fokus ke anak dan pekerjaan. Saya selidiki ternyata dari pihak RT sering melihat mobil suami saya sering berada di rumah pelapor ini. Pelapor ini mantan istri pertama, sudah cerai secara hukum sejak 2014. Jadi, pada saat itu saya juga bukan merebut suami orang, saat itu saya nikah tahun 2017," bebernya. 

Erlina tak menampik jika dalam keluh kesahnya yang tersebar luas di medsos itu menyebut kata-kata pelakor lantaran saat itu dia dan suaminya belum resmi bercerai. 

"Ya memang di situ ada kata-kata pelakor. Kenapa saya bilang begitu? karena saat itu saya belum cerai secara sah, baru pisah dan tiba-tiba saya melihat (foto) dari postingan anaknya. Kalau cuma foto, sebagai mantan suami dan mantan istri kok pelukan? Itu saya belum cerai," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut