get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemulihan Ekonomi dan Disiplin Prokes Jadi Perhatian saat PPKM II di Cimahi

Covid-19 Masih Ganas di Jabar, PPKM Diterapkan di 27 Kota dan Kabupaten

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:30:00 WIB
Covid-19 Masih Ganas di Jabar, PPKM Diterapkan di 27 Kota dan Kabupaten
Ilustrasi virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Istimewa)

"PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dan diktum ketiga dapat diperpanjang apabila penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan secara optimal," tulis keterangan dalam kepgub tersebut.

Dimintai konfirmasinya, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad membenarkan salinan kepgub yang beredar tersebut.

"Ya berlaku mulai tanggal 26 Januari," singkat Daud melalui pesan WhatsApp-nya.

Diketahui, PSBB proporsional di Jabar diberlakukan seiring pelaksanaan PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Awalnya, PSBB proporsional tersebut hanya diberlakukan di 20 kabupaten/kota di Jabar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut