get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Korban Kalandra Sejza, Air Kubangan Galian Pasir Jayamekar KBB Bakal Dikuras

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ratusan Ormas di KBB Diverifikasi, Ini Hasilnya

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:24:00 WIB
Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ratusan Ormas di KBB Diverifikasi, Ini Hasilnya
Ilustrasi Ormas. (Foto: Istimewa)

Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. 

Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah. "Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," tutur Soeryaman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut