get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria asal Cianjur Hilang Misterius sejak 2023, Terakhir Izin Pamit Kerja ke Bandung

Cegat Mobil Pemudik dan Minta Uang, 4 Preman Bersajam di Cianjur Ditangkap

Jumat, 04 April 2025 - 18:34:00 WIB
Cegat Mobil Pemudik dan Minta Uang, 4 Preman Bersajam di Cianjur Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat ekspose kasus preman palak pemudik, Jumat (4/4/2025). (Foto: MPI/Ricky Susan)

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun," ucapnya.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan segera melaporkan kejadian serupa kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut