get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Cegah Tindak Pidana, Ormas XTC Indonesia Rutin Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:39:00 WIB
Cegah Tindak Pidana, Ormas XTC Indonesia Rutin Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota
DPP XTC Indonesia rutin menggelar penyuluhan hukum kepada anggota demi menciptakan Kota Bandung kondusif dan mendukung tugas kepolisian. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar penyuluhan hukum kepada para anggota. Kegiatan ini digelar untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran pidana, sekaligus mendukung setiap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum, khususnya di Kota Bandung.

"Penyuluhan hukum dan dukungan kepada kepolisian ini kami lakukan demi terciptanya kondusivitas Kota Bandung khususnya dan Indonesia umumnya," kata Ketua Umum (Ketum) DPP XTC Donny Akbar di Jalan Setrasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

XTC Indonesia, ujara Donny Akbar, memiliki cabang di 18 provinsi dan 8 negara. Karena itu, sebagai elemen masyarakat, XTC Indonesia berkewajiban mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum. "Kami sebagai elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi dalam penegakkan hukum," ujarnya.

Salah satu langkah yang dilakukan, tutur Ketua Umum DPP XTC Indonesia, kerap memberikan edukasi atau penyuluhan hukum kepada anggota XTC Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap anggota semakin paham hukum. Dengan bekal kesadaran hukum, DPP XTC Indonesia berharap bisa meminimalisasi potensi pelanggaran pidana oleh anggota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut