Cegah Tindak Pidana, Ormas XTC Indonesia Rutin Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota
                
            
                BANDUNG, iNews.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar penyuluhan hukum kepada para anggota. Kegiatan ini digelar untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran pidana, sekaligus mendukung setiap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum, khususnya di Kota Bandung.
"Penyuluhan hukum dan dukungan kepada kepolisian ini kami lakukan demi terciptanya kondusivitas Kota Bandung khususnya dan Indonesia umumnya," kata Ketua Umum (Ketum) DPP XTC Donny Akbar di Jalan Setrasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).
                                    XTC Indonesia, ujara Donny Akbar, memiliki cabang di 18 provinsi dan 8 negara. Karena itu, sebagai elemen masyarakat, XTC Indonesia berkewajiban mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum. "Kami sebagai elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi dalam penegakkan hukum," ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan, tutur Ketua Umum DPP XTC Indonesia, kerap memberikan edukasi atau penyuluhan hukum kepada anggota XTC Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap anggota semakin paham hukum. Dengan bekal kesadaran hukum, DPP XTC Indonesia berharap bisa meminimalisasi potensi pelanggaran pidana oleh anggota.
                                    
Editor: Agus Warsudi