Cegah Pencemaran di Sungai Citarum, Perum Jasa Tirta II Edukasi 4 Desa di Hulu
BANDUNG, iNews.id – Cegah pencemaran Sungai Citarum dari kotoran hewan, Perum Jasa Tirta II (PJT II) mengedukasi warga empat desa di Kecamatan Kecamatan Pangalengan. Edukasi berupa pengembangan dan pemanfaatan limbah ternak menjadi biogas, peternakan cacing dan pupuk.
Warga yang diedukasi tersebut berada di Desa Sukamanah, Margamukti, Warnasari dan Margamekar, atau wilayah yang berdekatan dengan hulu Sungai Citarum.
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II Haris Zulkarnain mengatakan, pembangunan biogas merupakan pendekatan sosial, lingkungan sekaligus ekonomi untuk mengurangi pencemaran, sedangkan community empowerment dilakukan dengan beberapa kegiatan, seperti pelatihan produksi pupuk organik, pelatihan budi daya cacing yang ditindaklanjuti dengan pendampingan, monitoring dan evaluasinya.
“Program ini bertujuan mengurangi limbah kotoran hewan yang mencemari sungai dengan memberikan bantuan digester biogas sebagai salah satu energi baru terbarukan. Juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah ekonomi peternak sapi perah,” ucap Haris Zulkarnain, Selasa (21/9/2021).
Pada tahun 2021, kata dia, Jasa Tirta II membangun 50 digester biogas di Desa Sukamanah, Margamukti, Warnasari dan Margamekar Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Digester biogas menghasilkan gas yang dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pengganti gas elpiji dan untuk penerangan sebagai bahan bakar lampu biogas.
Menurutnya, hasil monitoring evaluasi pemanfaatan biogas tersebut diperoleh data masyarakat pengguna biogas tidak lagi membeli tabung elpiji. Rata-rata masyarakat menggunakan empat tabung elpiji per bulan (tabung gas 3 kg), dengan harga Rp25.000 setiap kepala keluarga dapat menghemat penggunaaan elpiji sebesar Rp100.000 setiap bulannya.
Manfaat ekonomi yang didapatkan masyarakat tidak hanya dari penghematan elpiji, namun dari penghasilan tambahan hasil budi daya cacing dan produksi pupuk organik dengan memperoleh penghasilan tambahan sampai dengan Rp1 juta.
Haris juga menyebutkan, pencemaran oleh limbah ternak di DAS Citarum memerlukan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat. Hal ini agar kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan karena selain sungai tidak tercemar masyarakat pun dapat memperoleh keuntungan dari program ini.
“Melalui program biogas yang menekankan community empowerment (pemberdayaan masyarakat), kami berharap masyarakat sejahtera dan keberlanjutan program akan dapat berjalan dengan sendirinya karena menguntungkan masyarakat” ujar dia.
Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pengelolaan Sungai Citarum yang berada di wilayah kerja perusahaan.
Editor: Asep Supiandi