Butuh Biaya Nikah, Pemuda di Tasikmalaya Merampok Toko Perhiasan
TASIKMALAYA, iNews.id - Nizar Nurhakim (26) asal warga Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat merampok toko perhiasan perak di Jalan Cihideung. Akibatnya pelaku dihajar warga hingga babak belur.
Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana mengatakan pelaku awalnya mengambil helm di tempat parkir. Kemudian pelaku masuk ke toko dengan memecahkan kaca etalase.
"Kemudian pelaku mengambil sembilan keping perak," kata Setiyana di Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
Pegawai toko yang mengetahui kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku, warga langsung mengejar pelaku. Pelaku juga sempat dihakimi massa hingga babak belur.
"Sempat diamankan warga, kebetluan warga spontan dan bisa dihentikan petugas," kata dia.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku butuh biaya nikah sehingga merampok toko perhiasan tersebut. Kini barang bukti helm dan 9 keping perak diamankan petugas.
"Setelah kami periksa, tersangka untuk biaya pernikahan," ucap dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat